Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Adapun persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis sebagai berikut:
1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan
4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di bengkel konversi mitra Kementerian ESDM berikut:
1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
2. PT Mitrametal Perkasa (MMP)
3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
4. PT Roda Elektrik Asia (Elders)
5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
6. PT Bintang Mas Lestari (ATR)
7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)
(dov/ain)