Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan perkembangan pembangunan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

"Hari ini, kami melaporkan kepada bapak presiden mengenai kemajuan dan rencana untuk melakukan soft launching Coretax yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini yaitu sekitar Desember," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Ia mengungkapkan penerapan Coretax akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dan seluruh layanan administrasi perpajakan, di mana para Wajib Pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian secara otomatis. Transparansi dari akun wajib pajak pun diharapkan akan semakin meningkat karena Wajib Pajak bisa langsung melihat secara utuh seluruh informasi perpajakan mereka.

"Layanan menjadi lebih cepat, akurat, realtime dan untuk pengawasan penegasan penegakkan hukumnya lebih akurat dan adil," papar Sri Mulyani.

Dalam hal ini, Ditjen Pajak juga akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringannya terintegrasi dan bisa melakukan keputusan berdasarkan pengetahuan dan data. Dia menjelaskan, hal ini akan menyebabkan kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah dan diharapkan akan meningkatkan rasio pajak melalui penerimaan negara.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan berbagai uji coba dengan 21 proses bisnis yang berubah dengan scope cluster meliputi layanan dan pengumpulan data, data analitik, pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem pendukungnya.

"Ini semuanya sedang dilakukan, namun ini tidak hanya membangun sistem teknologi informasi dan basis data saja, tetapi juga mengubah organisasi dari Ditjen Pajak, perbaikan kualitas SDM, melakukan edukasi kepada wajib pajak, dan mengubah berbagai regulasi atau dari sisi bisnis model untuk bisa menciptakan kemudahan tersebut, kami juga memperkecil jumlah aplikasinya sehingga bisa menyederhanakan proses," paparnya panjang.

Ia juga menegaskan, pengembangan Coretax akan terus dan telah dikawal oleh aparat penegak hukum dari mulai proposal, pengadaan, hingga pembangunannya.

"Dari mulai Kejaksaan Agung, KPK turut mendampingi kita dan juga dari berbagai instansi seperti Bappenas dan juga LKPP dan BPKP sehingga seluruh tata kelola dari pembangunan Coretax tetap bisa dijaga dengan baik," kata dia. 

(lav)

No more pages