Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Jelaskan Core Tax, Layanan Otomatisasi Pajak RI

Redaksi
02 August 2024 09:50

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan perkembangan pembangunan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

"Hari ini, kami melaporkan kepada bapak presiden mengenai kemajuan dan rencana untuk melakukan soft launching Coretax yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini yaitu sekitar Desember," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Ia mengungkapkan penerapan Coretax akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dan seluruh layanan administrasi perpajakan, di mana para Wajib Pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian secara otomatis. Transparansi dari akun wajib pajak pun diharapkan akan semakin meningkat karena Wajib Pajak bisa langsung melihat secara utuh seluruh informasi perpajakan mereka.

"Layanan menjadi lebih cepat, akurat, realtime dan untuk pengawasan penegasan penegakkan hukumnya lebih akurat dan adil," papar Sri Mulyani.

Dalam hal ini, Ditjen Pajak juga akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringannya terintegrasi dan bisa melakukan keputusan berdasarkan pengetahuan dan data. Dia menjelaskan, hal ini akan menyebabkan kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah dan diharapkan akan meningkatkan rasio pajak melalui penerimaan negara.