Usai Diperiksa KPK, Hevearita Irit Bicara Soal Pilwalkot Semarang
Muhammad Fikri
01 August 2024 15:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai saksi dalam kasus dugaan tiga tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam; mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Ini adalah panggilan pemeriksaan kedua, karena kader PDIP tersebut sempat mangkir pada jadwal pemeriksaan, Selasa (30/7/2024).
"Ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur," kata Hevearita kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Hevearita sama sekali tak mau berkomentar tentang kasus korupsi yang diduga turut menyeretnya sebagai tersangka ini. Termasuk, KPK juga telah menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada wali kota Semarang tersebut hingga enam bulan ke depan.
KPK menduga telah terjadi tiga kasus korupsi di Pemkot Semarang, yaitu dugaan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang 2023-2024; pemerasan terhadap pegawai negeri atas intensif pemungutan pajak dan retribusi daerah ke Kota Semarang; dan dugaan penerimaan gratifikasi di tahun 2023-2024.