Perhitungan BPKH usai Laporkan Defisit Rp317,36 Miliar pada 2023
Mis Fransiska Dewi
01 August 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan mengalami defisit Rp317,36 pada 2023. Sepanjang tahun lalu, BPKH mencatatkan defisit komprehensif konsolidasi sebesar Rp594,72 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan BPKH dikutip Rabu (1/8/2024), BPKH membukukan pendapatan setoran jemaah berangkat 2023 sebesar Rp10,79 triliun. Angka ini meningkat 186% dari setoran 2022 sebesar Rp3,77 triliun.
Meski setoran jemaah haji berangkat mengalami peningkatan, beban PIH yang dibayarkan BPKH juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 102% dari Rp9,03 triliun menjadi Rp18,25 triliun. Dengan timpangnya beban dan pemasukan tersebut, penyelenggaraan haji 2023 mengalami defisit Rp7,45 triliun, naik dari defisit Rp5,25 triliun pada tahun 2022.
Secara keseluruhan nilai manfaat yang tersedia untuk penyelenggara ibadah haji pada 2023 mengalami defisit Rp316,1 miliar. Sedangkan pada 2023 nilai manfaat ini mengalami surplus Rp2,32 triliun.
Selanjutnya untuk Dana Abadi Umat (DAU), BPKH melaporkan mengalami penurunan surplus dari Rp111,97 miliar menjadi Rp22,96 miliar. Menipisnya surplus DAU per 2023 disebabkan karena melonjaknya bantuan kemaslahatan BPKH dari Rp130,31 miliar menjadi Rp228,58 miliar.