Logo Bloomberg Technoz

Daftar Delapan Wilayah Rawan pada Pilkada Serentak 2024

Redaksi
31 July 2024 20:50

Jadwal-dan-Tahapan-Pilkada-Serentak-November-2024 (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Jadwal-dan-Tahapan-Pilkada-Serentak-November-2024 (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri telah menuntaskan pemetaan daerah rawan yang akan menjadi perhatian selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini didasarkan pada tujuh dimensi Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat penyelenggaraan, keamanan, peserta, masyarakat, potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.

Hasilnya, Polri menetapkan delapan provinsi masuk dalam kategori rawan yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan DI Aceh.

“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” kata Asisten Operasi Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Verdianto I. Biticaca dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (31/7/2024).

Menurut dia, para Kapolda dan Kapolres harus dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada. Selain itu, jajaran Polri di daerah juga harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas pilkada 2024.

Selain itu, anggota Polri juga harus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini penting agar penanganan selama Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik.