Secara lebih detil, LPEI memberikan kredit kepada PT PE sebesar Rp800 miliar; PT RII sebesar Rp1,6 triliun; dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun. Total dugaan kerugian negara setidaknya mencapai Rp3,4 triliun.
Kini jumlah tersangka bertambah tiga orang. Hal ini juga membuat penyidik membuka sejumlah penyelidikan baru pada kasus fraud LPEI. Setidaknya, lembaga antirasuah ini tengah memeriksa 11 penyaluran kredit LPEI kepada 11 perusahaan debitur.
(fik/frg)
No more pages