Logo Bloomberg Technoz

Sokong Family Office, Luhut Akan Undang Hakim Singapura-UEA 

Dovana Hasiana
31 July 2024 19:10

Luhut Binsar Pandjaitan./Bloomberg-Dimas Ardian
Luhut Binsar Pandjaitan./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang untuk mengundang hakim arbitrase dari Singapura hingga Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Hal ini dilakukan untuk memperkuat penerapan kebijakan family office yang rencananya dimulai Oktober 2024.

Family office dan family business merupakan kebijakan yang bertujuan menarik dana dan menampung modal dari keluarga dan kelompok ultrakaya dunia ke Indonesia. Namun, Indonesia dinilai masih memiliki permasalahan dari sisi regulasi.

Berdasarkan pengalaman dari Abu Dhabi, Indonesia bisa mengundang hakim internasional untuk memberikan kepastian hukum berupa keputusan di tingkat arbitrase - karena bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. 

“Begitu mereka [hakim arbitrase] memutuskan tidak ada lagi banding, maka selesailah. Saya pikir ini membawa kepastian, ini adalah kepastian hukum di negara ini,” ujar Luhut dalam agenda International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024, Rabu (31/7/2024). 

Dengan demikian, Luhut menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat menghormati masalah hukum.