Para Penerima Cuan Korupsi Timah
1. Amir Syahbana sebesar Rp325,9 juta
2. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta sebesar Rp4,57 triliun
3. Beneficiary Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias AON senilai Rp3,66 triliun.
4. Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa, Robert Indarto senilai Rp1,92 triliun.
5. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Suwito Gunawan alias AWI menerima Rp2,2 triliun.
6. Beneficial Owner PT Tinindo Internusa, Hendry Lie menerima Rp1,06 triliun.
7. Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018, Emil Ermindra menerima sebanyak Rp986,79 miliar.
8. Harvey Moeis dan Helena Lim mengantongi senilai Rp420 miliar.
9. Sebanyak 375 Mitra Jaya Usaha Pertambangan (IUJP) PT Timah Tbk seperti CV Global Mandiri Jaya; PT Indo Metal Asia; CV Tri Selaras Jaya; PT Agung Dinamika Teknik Utama menerima untung Rp10,38 triliun.
10. CV. Indo Metal Asia dan CV. Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM) memperoleh keuntungan sebesar Rp4,14 triliun.
(fik/frg)