Rencana Insentif
Luhut mengatakan tengah melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan, salah satunya soal memberikan insentif kepada investor hulu migas.
Menurut Luhut, negara-negara di Afrika justru lebih bagus dalam memberikan insentif terhadap investasi hulu migas.
“[Negara-negara] Afrika itu sudah malah berikan [bagi hasil atau gross split] 60:40. Kita masih 85:15. Jadi, kita sekarang ini harus betul tajam melihat sekeliling kita,” ujarnya.
Luhut mengatakan, pemerintah perlu berkaca dari banyak negara ihwal investasi di hulu migas. Apalagi, Indonesia tidak menjadi satu-satunya pilihan untuk investasi di hulu migas.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan satgas tersebut sebenarnya sudah berjalan. Adapun, Luhut merupakan koordinator dari satgas tersebut.
Menurut Jodi, satgas ini dibentuk melalui kesepakatan bersama lintas kementerian dan tidak memerlukan instruksi presiden.
Satgas ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bisnis dari sektor migas. Selama ini setidaknya terdapat 11 klaster permasalahan dari sektor migas, termasuk yang berkaitan dengan pertanahan, izin lingkungan, kelautan, serta tumpang-tindih lahan di daerah.
“Sudah berjalan satgasnya, untuk peningkatan ease of doing business untuk sektor migas,” ujar Jodi.
Senada dengan hal itu, Luhut sebelumnya juga menyinggung terdapat 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas.
Luhut tidak menjelaskan dengan lengkap perihal 11 isu utama tersebut, tetapi mengatakan isu tersebut di antaranya adalah lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait dengan ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah.
Selain itu, Luhut juga merasa bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar kementerian/lembaga seringkali menjadi hambatan. Kebijakan yang ada juga seringkali masih dinilai kurang memberikan iklim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini.
“Saya menegaskan kepada setiap kementerian/lembaga di dalam satuan tugas [task force] yang sudah dibentuk, agar terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan investasi, produksi dan lifting migas di Indonesia,” ujar Luhut dalam unggan di akun Instagram resmi, Selasa (23/7/2024).
(dov/wdh)