Lebih lanjut, S&P juga memprediksi utang pemerintah akan meningkat sedikit dari 35,7% pada tahun 2023 menjadi 36,3% dari PDB pada tahun 2027.
“Dengan tingkat suku bunga yang cenderung menurun dalam waktu dekat, pembayaran bunga dalam beberapa tahun kedepan akan mendekati 14% dari pendapatan pemerintah secara keseluruhan,” tulis S&P.
Besaran tersebut didasari oleh proyeksi pendapatan RI yang diprediksi turun tipis dari level dalam dua tahun terakhir, yakni sedikit di bawah 15% dari PDB.
Pendapatan negara yang diproyeksi turun tipis tersebut dipengaruhi oleh koreksi harga nikel secara global dinilai dapat memberikan dampak negatif kepada sektor pertambangan. Selain itu, perluasan larangan ekspor bijih nikel juga dapat mengurangi pendapatan ekspor.
“Pada saat yang sama, pemerintah yang akan datang juga berniat untuk meningkatkan pendapatan dengan berfokus pada peningkatan kepatuhan pajak,” kata S&P dalam laporan itu.
Seperti diketahui, S&P memberi penegasan atau afirmasi terhadap peringkat utang Indonesia. Peringkat utang obligasi valas Indonesia masih berada di BBB. Sementara outlook Indonesia masih bertahan di level stabil.
"Kami memperkirakan defisit anggaran akan mendekati 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam 2-3 tahun mendatang. Pengembangan industri pengolahan komoditas akan membantu menstabilkan neraca eksternal," tulis keterangan S&P.
(azr/lav)