Logo Bloomberg Technoz

S&P Proyeksi Defisit Fiskal RI Dekati 3% dari PDB pada 2025-2027

Azura Yumna Ramadani Purnama
31 July 2024 12:56

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor's (S&P) memproyeksi defisit fiskal RI akan mendekati batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam 3 tahun mendatang yakni pada 2025-2027.

Dalam laporan S&P yang berjudul ‘Peringkat Indonesia Ditegaskan pada BBB/A-2; Prospek Stabil’, dijelaskan bahwa alasan defisit anggaran mendekati batas 3% dari PDB dipengaruhi oleh rencana pengeluaran pemerintahan baru.

“Kami memperkirakan defisit fiskal dalam tiga tahun ke depan akan lebih tinggi dibandingkan defisit anggaran di tahun 2022-2024,“ tulis S&P dalam keterangan resminya, Selasa (30/7/2024).

Meski demikian, S&P menilai pemerintahan baru telah mengindikasikan tidak akan merubah aturan perundang-undangan mengenai batas fiskal sebesar 3% dari PDB.

Sehingga, dengan rencana pengeluaran dan program-program prioritas yang telah dicanangkan maka S&P menilai bahwa pemerintahan baru akan menargetkan besaran defisit mendekati batas 3% dari PDB.