KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina di Kasus LNG
Muhammad Fikri
31 July 2024 12:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 9 Desember 2011-28 November 2021, Andri Trunajaya Hidayat (ATH). Pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina 2011-2021.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024)
Pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyangkut eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
Pada kasus tersebut, Karen telah dijatuhkan vonis kurungan selama sembilan tahun penjara, dan denda sebesar Rp500 juta, subsider penjara selama tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini sejumlah nama terutama dari daftar eks pimpinan Pertamina telah dipanggil sebagai saksi. Beberapa nama yang tercatat: