Saham Emiten Kesehatan Melesat Usai Jokowi Teken PP UU Kesehatan
Muhammad Julian Fadli
31 July 2024 13:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pergerakan harga saham-saham kesehatan, termasuk juga saham rumah sakit, mendadak mencetak kenaikan tinggi pada siang hari ini Rabu (31/7/2024).
Melesatnya laju kenaikan saham ini ditengarai efek dari sentimen terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengesahan aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan ini menjadi penguat bagi Pemerintah membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.
Saham Rumah Sakit Grha Kedoya misalnya, PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK), menjadi salah satu saham rumah sakit dengan kenaikan tertinggi, setelah meningkat 70 poin, atau melesat 8,24% ke harga tertinggi Rp920/saham pada Sesi I.
Saham PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) yang merupakan Perusahaan pelayanan kesehatan juga menguat setelah pengesahan PP soal UU Kesehatan tersebut. Tercatat saham PRDA melesat dengan kenaikan 180 poin, atau menguat 6,32% ke harga Rp3.030/saham.