Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menyoroti kasus kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), usai operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.
KD, sapaannya, mengimbau kepada masyarakat agar cermat dan hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.
"Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas,” kata Kris Dayanti dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).
KD, mengatakan tidak ada yang salah atas niat Ella melakukan treatment sedot lemak. Merawati diri untuk tampil cantik, kata dia, adalah hal penting.
"(Merawat diri) adalah hak seluruh perempuan, hanya saja harus hati-hati dalam memilih klinik atau treatment yang akan dilakukan," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta Pemerintah untuk memperketat regulasi dan persyaratan lisensi di tengah menjamurnya klinik-klinik kecantikan. Ia menegaskan setiap klinik harus memenuhi standar yang ketat sebelum diizinkan beroperasi.
"Selain perketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberika," kata dia.
KD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Ia mengatakan, informasi ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya.
"Dengan begitu dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," tegas KD.
Terkait kasus sedot lemak yang menyebabkan kematian selebgram pada klinik di Depok tersebut, Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan itu siap mengawal kasusnya. Komisi IX DPR juga mendukung adanya penegakan hukum apabila ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan pihak klinik. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan.
"Kami harap Kementerian Kesehatan juga ikut melakukan pendampingan, agar permasalahan ini bisa menjadi evaluasi bersama. Ini demi keamanan semua pelayanan kesehatan, termasuk klinik kecantikan, bagi seluruh masyarakat," ujar dia.
(red)