Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat penegak hukum melakukan pemberantasan judi online dari hulu hingga hilir. Taufik juga merespons soal isu sosok bos judi online inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di RI.
Sosok inisial T kali pertama diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Tobas, sapaannya, mengatakan negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut.
"Siapa yang kemudian berada di tingkat hulu dari jadi online ini. Nah oleh karena itu dengan ramainya persoalan mencuatnya ada inisial seseorang itu bisa membuat pihak aparat hukum untuk fokus pada persoalan yang ada di hulunya," kata Taufik, Senin (29/7/2024) dikutip dari situs DPR.
Taufik menjelaskan, pihaknya kerap menyampaikan kritik terhadap penanganan judi online yang hanya berfokus di hilirnya.
"Pengguna-pengguna dari judi online ini yang malah diperiksa ya kemudian juga hp-nya diperiksa dan sebagainya. Malah itu berpotensi untuk melanggar privasi," sambungnya.
Menurutnya, sudah saatnya aparat fokus pada bandar judi yang menjadi hulu dari kejahatan. Menurutnya, juga perlu menempatkan orang-orang yang menjadi user dari judi online justru sebagai korban yang harus diselamatkan dari jeratan judi online.
"Karena itulah maka fokus harus ditunjukan pada siapa yang mengelola siapa bandarnya, siapa yang menanggung pembiayaan dari praktik jadi online ini dibandingkan kita hanya di ujungnya saja," kata dia.
Penekanan terhadap penyebutan inisial itu, menurutnya, tidak terlalu penting. Yang paling penting adalah bagaimana menerapkan strategi dan fokus pada hulu dari praktek judi online.
"Saya meyakini justru data-data itu sudah dimiliki oleh pihak kepolisian yang harus kita dorong untuk menindaklanjutinya. Jadi saya tidak terlalu berfokus pada soal inisial itu, tetapi bagaimana mendesak apapun penegak hukum untuk lebih memiliki strategi penanganan yang lebih optimal," tegas dia.
(red)