Logo Bloomberg Technoz

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 (tiga) Terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 22 Juli 2024," ujar Harli.

Berdasarkan hal ini berarti tiga tersangka sudah naik ke tingkat dakwaan di PN Tipikor Jakarta. Sebanyak 15 tersangka masih dalam tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Daftar Tersangka di Tahap Dakwaan

1. Amir Syahbana (AS) selaku Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2018-2021
2. Rusbani (BN) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 5 Maret sampai 31 Desember 2019
3. Sutanto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2019.

Daftar Tersangka di Tahap Penuntutan:

1. Tamron (TN) alias Aon selaku Beneficiary Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP)
2. Achmad Albani (AA) sebagai Manajer Operasional Tambang dari CV VIP 3. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. periode 2016–2021 
4. Emil Erminda (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. periode 2017–2018
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) 
7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP 
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) 
9. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP 
10. Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Internusa (TIN) 
11. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) 
12. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT 
13. Toni Tamsil (TT) dari pihak swasta
14. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Daftar Tersangka di Tahap Penyidikan:

1. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Dirjen Minerba ESDM 2015-2020
2. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
3. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
4. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.

(mfd/frg)

No more pages