KPK Geledah 66 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Muhammad Fikri
30 July 2024 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 66 lokasi terkait tiga kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan tersebut berlangsung selama 8 hari mulai 17-25 Juli 2024.
“Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD [Organisasi Perangkat Daerah] Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024)
Penggeledahan tersebut berlangsung di sekitar wilayah Jawa Tengah, di antaranya Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan wilayah lainnya.
Tim penyidik memperoleh beberapa dokumen, uang tunai mata uang rupiah maupun mata uang asing, serta beberapa barang elektronik yang diduga memiliki keterlibatan pada kasus tersebut.
“Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing EUR€9.650,” ucap Tessa.