Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat panitia khusus atau pansus angket haji tidak akan dilaksanakan selama masa reses -- yang berlangsung pada 9 Juli hingga 15 Agustus 2024. 

“Pansus haji itu kan memang pada waktu rapat pimpinan [rapim] dan badan musyawarah [Bamus] kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan,” kata Dasco dikutip Selasa (30/7/2024). 

Menurut dia, secara aturan, pansus angket haji memang tak boleh menggelar rapat pada masa reses. Rapat pansus baru akan berlangsung pada masa sidang VI tahun 2023-2024 yang dimulai pada Jumat (16/8/2024). 

Pansus akan berlangsung sebelum akhir masa jabatan DPR 2019-2024 pada awal Oktober mendatang.

"Sementara tidak ada, karena hasil rapim dan bamusnya kan harus diubah itu, di masa sidang aktif," ucap Dasco. 

Pansus Angket Pengawasan Haji DPR sebelumnya telah menunda rapat perdananya yang seharusnya digelar 17 Juli 2024 lalu. Rapat tersebut seharusnya menghasilkan langkah awal investigasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024 melalui pembentukan pimpinan pansus.

Juru bicara Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan, alasan penundaan didasari pada aturan tentang kewajiban adanya pimpinan DPR saat rapat perdana pansus. Akan tetapi, belum ada satu pun pimpinan DPR yang bisa hadir pada rapat kala itu. 

“Sehingga husnudzon, pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir. Kami akan standby di sini untuk mempersiapkan apa saja hal-hal yang nanti akan dilaksanakan di acara pansus tersebut,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

(mfd/frg)

No more pages