Pansus Angket Pengawasan Haji DPR sebelumnya telah menunda rapat perdananya yang seharusnya digelar 17 Juli 2024 lalu. Rapat tersebut seharusnya menghasilkan langkah awal investigasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024 melalui pembentukan pimpinan pansus.
Juru bicara Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan, alasan penundaan didasari pada aturan tentang kewajiban adanya pimpinan DPR saat rapat perdana pansus. Akan tetapi, belum ada satu pun pimpinan DPR yang bisa hadir pada rapat kala itu.
“Sehingga husnudzon, pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir. Kami akan standby di sini untuk mempersiapkan apa saja hal-hal yang nanti akan dilaksanakan di acara pansus tersebut,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
(mfd/frg)
No more pages