KPK Periksa Dua Kader PDIP di Tiga Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Muhammad Fikri
30 July 2024 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua kader PDIP dalam kasus dugaan tiga tindakan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya Alwin Basri (AB). Alwin sendiri adalah kader PDIP yang duduk sebagai Ketua Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024)
Selain suami-istri dari PDIP tersebut, penyidik juga memanggil dan memeriksa tiga saksi lain di Akademisi Kepolisian Kota Semarang. Mereka adalah pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang yaitu Kabid Penagihan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono; Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto; dan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin.
Untuk diketahui, tiga kasus korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkot Semarang pada tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas intensif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.