Logo Bloomberg Technoz

Sandiaga Enggan Tanggapi Isu Tiket Konser Dikenakan Cukai

Dinda Decembria
30 July 2024 14:10

Menparekraf Sandiaga Uno. (Sumber: Kemenparekraf)
Menparekraf Sandiaga Uno. (Sumber: Kemenparekraf)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ditjen Bea Cukai Kemenkeu membuka peluang mengenakan tarif cukai pada tiket konser musik, rumah mewah, makanan cepat saji, tissue, gawai pintar (smartphone), MSG, batu bara hingga detergen.

Walau hal tersebut masih sebatas usulan, namun telah meresahkan masyarakat. Terutama para penggemar yang menunggu artis kesayangannya manggung di Indonesia.

Karena harga tiket konser di RI sendiri sudah terbilang mahal, karena sudah dikenakan pajak daerah dan biaya administrasi di setiap pembelian.

Menparekraf Sandiaga Uno sendiri enggan menanggapi hal ini. Menurutnya, hal tersebut belum dibicarakan secara resmi, melainkan hanya sebatas gosip semata.

“Nah ini, sudah mulai ada di wa group, rumornya siapa ini? Sama kaya kemarin juga waktu kita diributin soal iuran kepariwisataan, ternyata nggak. Jadi lebih baik kita tidak tanggapi dulu. Kita fokus kepada isu yang sudah ada di depan mata,’ ujar Sandi saat dikonfirmasi di acara Weekly Breafing with Sandi Uno, Senin (29/7/2024).