Logo Bloomberg Technoz

"Selain penetapan batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut poin 4 ayat 194.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berikut daftar poin penting PP mengenai UU Kesehatan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengesahan aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan ini menjadi penguat bagi pemerintah membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia. Link download PP Nomor 28 Tahun 2024

“Menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi (29/7).

(red)

No more pages