Pemerintah sebelumnya telah memastikan akan memperpanjang program restruktutrisasi kredit pasca-Covid-19. Namun, pemberian tersebut dikhususkan untuk kelas menengah ke bawah.
"Ini perbankan merasa cukup resilien. Tentu kami lihat KUR secara spesifik [lebih dibutuhkan],” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini.
Airlangga menilai, saat ini perbankan masih cukup kokoh dalam menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut. Dengan demikian, Airlangga membuka opsi agar perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut hanya dilakukan untuk segmen KUR.
Adapun, usulan perpanjangan restrukturisasi kredit awalnya diajukan oleh perusahaan asuransi yang menjamin kredit perbankan. Airlangga menyebut, para perusahaan asuransi kredit tersebut melaporkan terjadi kenaikan risiko.
Terkait hal ini, ia menjelaskan bahwa jika risiko suatu perusahaan asuransi kredit meningkat, hal ini akan meningkatkan risiko kenaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
“Kami akan melihat dari segi KUR karena ada permintaan dari asuransi untuk meningkatkan jumlah cadangannya,” tutur Airlangga.
(ibn/ros)