“Jadi dari usulan lokasi, mungkin secara luasan juga kita prospek, tetapi kandungan yang ada belum tentu. Kami masih harus konsolidasikan data-datanya terlebih dahulu. Muhammadiyah nanti kami akan sampaikan, ada beberapa alternatif lokasi. Dari alternatif lokasi ini mana yang mereka usulkan untuk dipilih,” ujar Yuliot.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan bakal menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan setelah melakukan kajian bersama berbagai pihak selama dua bulan lebih.
Selain itu tim pengelolaan tambang Muhammadiyah juga dibentuk dan diketuai oleh Ketua PP Muhammadiyah bidang Bisnis dan ekonomi yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pleno Muhammadiyah tanggal 13 Juli 2024 di kantor Jakarta, memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
“Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang sesuai ajaran islam, konstitusi dan tata kelola yang profesional amanah penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, melibatkan sumber daya insani yang andal dan berintegritas tinggi,” bunyi risalah rapat yang dibacakan oleh Abdul dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Minggu (28/7/2024).
(dov/spt)