Bloomberg Technoz, Jakarta - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan pihak rumah sakit yang menangani selebgram Medan, Ella Nanda, ketika dilarikan dari klinik sedot lemak di Depok, Jawa Barat, saat ini tengah dilakukan interogasi polisi untuk dimintai keterangan.
"Jadi kita kalau pemanggilan saksi secara resmi belum, jadi ini masih interogasi terkait keterangan pihak klinik yang menyatakan bahwa korban ini dibawa ke rumah sakit pada saat tindakan bermasalah. Maka pihak rumah sakit ini lah yang kita panggil ke Polres untuk dimintai keterangan pada saat dilarikan ke sana terus hasil pemeriksaan nya apa itu nanti dari pihak rumah sakit yang menjelaskan, kata Kombes Arya kepada wartawan di Polres Metro Depok, Senin (29/7).
Kombes Arya menyebut sudah memeriksa dokter klinik sedot lemak.
"Materi tentang sertifikasi dokternya, kapabiltas dokternya, cara melakukannya prosedur, tapi kalau lebih detail kita akan merunut pasal yang disangkakan," jelasnya.
Jumlah saksi yang sudah diperiksa polisi total ada 4 orang dalam kasus tersebut.
Mengenai perizinan klinik, polisi menyebut saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan apakah membutuhkan pengecekan izin.
"Belum, kalau kita udah dapat keterangan lebih detail lagi baru kita mau tanyain ke pihak perizinan,"jelasnya
Hingga saat ini, keluarga korban belum memasukan laporan ke polisi setempat. Untuk rencana autopsi sendiri, Kombes Arya mengatakan perlu menunggu hasil penyebab kematian sang selebgram.
"Belum ini, autopsi satu hal yang diharuskan untuk kasus adanya kematian korban kita harus tahu meninggalnya karena apa," ungkapnya.
Sebelumnya kasus dugaan malpraktik sedot lemak di klinik Depok, Jawa Barat yang jalani selebgram asal Medan, Ella Nanda viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan polisi, disebutkan dokter mengatakan bahwa korban ingin melakukan sedot lemak dibagian lengan kanan dan kiri.
Bagian lengan disebut berhasil. Kemudian bagian lengan lainnya gagal dan pihak klinik setempat langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa korban tak terselamatkan.
(dec/spt)