Logo Bloomberg Technoz

OJK Sebut 20 Bank Terancam Tutup pada 2024, Ini Penyebabnya

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 July 2024 17:50

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,  Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,  Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang terancam tutup pada 2024. Penyebabnya ialah permasalahan mendasar, yakni fraud atau melanggar aturan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penutupan BPR tersebut dilakukan pihaknya untuk memperkuat sektor keuangan Indonesia. Pasalnya, beberapa BPR yang ditutup tersebut melakukan banyak pelanggaran.

“Oleh karena itu, jangan terlalu heran kalau Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan akhir-akhir ini terpaksa menutup beberapa BPR, mungkin ada sekitar 20 BPR yang kita tutup,” kata Dian dalam Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, Dian juga mengatakan bahwa masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh perbankan secara umum, seiring semakin terintegrasinya aktivitas ekonomi dengan produk perbankan.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong integrasi sistem perbankan untuk memperkuat pertumbuhan perbankan. Sehingga, dampak perbankan terhadap ekonomi RI dapat terus meningkat.