Kepala BP2MI tiba di Kompleks Markas Besar Kepolisian atau Mabes Polri pada pukul 14.15 WIB. Sebelumnya, Benny dengan tegas menyebutkan seseorang dengan inisial T yang diduga sebagai bos besar di balik aktivitas judi online yang ada di Indonesia.
Pemerintah juga sebelumnya menduga bahwa judi online memiliki pusat aktivitas di negara Kamboja. Atas hal tersebut, pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah negara yang diduga menjadi pusat dari aktivitas judi online.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Arifiyadi menyatakan bahwa keputusan tersebut diterapkan sejak 25 Juni 2024.
“Pada 25 Juni 2024, Menkominfo [Budi Arie Setiadi] memerintahkan para network access provider [BAP] untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari” kata Teguh.
Teguh juga menegaskan tindakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk melakukan pemberantasan judi online.
(fik/frg)