Hari Sabtu waktu Indonesia DOJ menyampaikan medsos China itu mengumpulkan informasi pengguna tentang topik-topik sensitif, sebuah alasan adanya ancaman di Amerika. DOJ mendukung aturan pelarangan TikTok beroperasi kecuali perusahaan menuruti permintaan divestasi.
DOJ mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa TikTok dapat dipaksa untuk berbagi informasi pengguna dengan China, yang juga dapat menyensor atau mempengaruhi konten yang dilihat oleh orang Amerika.
Pola aktivitas pengumpulan data dan informasi termasuk pesan pribadi, perilaku menonton hingga lokasi pengguna. Pengajuan di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit DC adalah tanggapan pertama Departemen Kehakiman terhadap tantangan hukum yang diajukan oleh TikTok dan para pembuat konten perusahaan.
TikTok dan para pembuat konten memiliki waktu hingga 15 Agustus untuk menanggapi, dan argumen lisan diharapkan pada bulan September.
Sebelumnya Presiden Joe Biden AS menandatangani sebuah ketentuan dalam undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut jika ByteDance tidak menjualnya pada tanggal 19 Januari.
Setelah anggota parlemen AS bergerak cepat untuk mengesahkan undang-undang tersebut awal tahun ini setelah mendapat pengarahan rahasia tentang risiko keamanan, TikTok melawan dengan mengerahkan pengacara, pelobi, dan content creator.
TikTok adalah salah satu dari beberapa perusahaan media sosial yang menghadapi lebih dari 1.000 gugatan di pengadilan negara bagian dan federal oleh keluarga dan distrik sekolah umum.
Gugatan tersebut juga menyebut Meta Platforms Inc, pemilik Facebook dan Instagram, Alphabet Inc.'s Google, dan Snap Inc, pemilik platform Snapchat.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa perusahaan media sosial menggunakan algoritma untuk mengaitkan remaja dan orang dewasa muda, menyebabkan mereka menderita kecemasan, depresi, gangguan makan, dan insomnia. Beberapa distrik sekolah mengklaim bahwa platform-platform tersebut telah menciptakan gangguan publik.
Hubungan TikTok dengan China telah lama menjadi titik perhatian, memicu kekhawatiran keamanan nasional bahwa pemerintah China dapat mengakses data pengguna atau memengaruhi apa yang terlihat di aplikasi tersebut.
—Dengan asistensi Madlin Mekelburg dari Bloomberg News.
(wep)