Tuduhan TikTok di AS, Ambil Data Sensitif Hingga Risiko Kecanduan
Redaksi
29 July 2024 10:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Platform TikTok yang berbasis di Beijing milik ByteDance Ltd, mendapatkan beragam tuduhan, mulai dari mengakibatkan penggunanya kecanduan akan bermain media sosial hingga penyalahgunaan data informasi.
Atas pernyataan terakhir dari Departemen Kehakiman AS (DOJ) bahwa TikTok menjadi ancaman keamanan nasional di Negeri Paman Sam tersebut, perusahaan melawan.
Dalam kasus yang tengah ditangani TikTok menyakinkan berulang kali bahwa pejabat China tidak dapat mengakses data pengguna AS. TikTok membela praktik pengumpulan datanya.
TikTok yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna bulanan di AS berargumen larangan operasi sama dengan membungkam suara orang Amerika.
“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, pemerintah tidak pernah mengajukan bukti klaimnya, termasuk ketika Kongres mengesahkan undang-undang tidak konstitusional ini,” jelas dia.
Our statement on the DOJ brief filed today:
— TikTok Policy (@TikTokPolicy) July 27, 2024
"Nothing in this brief changes the fact that the Constitution is on our side. The TikTok ban would silence 170 million Americans' voices, violating the First Amendment. As we've said before, the government has never put forth proof of…