Kominfo Turunkan 2,6 Juta Konten Judi Online, Terbanyak di Meta
Muhammad Fikri
29 July 2024 09:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah menutup dan menurunkan lebih dari 2,6 juta konten bermuatan judi online pada kurun satu tahun terakhir; 17 Juli 2023-16 Juli 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan, platform Meta seperti facebook dan Instagram menjadi yang paling banyak disisipi muatan judi online dibandingkan aplikasi lainnya.
“Yang terbanyak [konten judi online] masih [platform] Meta. Meta ini sepanjang satu tahun tadi jumlah konten judi online nya 2.704,” kata Usman.
Aplikasi kedua terbanyak yang memuat konten judi online adalah Telegram. Akan tetapi, jumlahnya cukup jauh dari Meta. Menurut Usman, pada periode yang sama, Kominfo menemukan 81 muatan judi online di Telegram.
Meski demikian, angka ini jauh lebih kecil karena kesulitan yang dialami Kominfo dan Satgas Pemberantasan Judi Online dalam menelusuri konten judi online di Telegram.