Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Hukum Pidana berpandangan jika informasi yang diberikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok pengendali judi online (judol) berinisial ‘T’ terbukti kebenarannya dan bila akhirnya diproses hukum oleh Kepolisian, maka belum tentu membereskan persoalan perjudian di Indonesia
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, pemrosesan hukum bos judol tersebut tak serta-merta menghilangkan kegemaran masyarakat Indonesia dalam melakukan perjudian.
“Orang Indonesia itu gemar tebak-tebakan, gemar kejutan, juga gemar spekulasi. Karena itu sejak dulu judi massal dalam berbagai bentuknya di Indonesia itu sangat subur,” kata Abdul saat dihubungi Bloomberg Technoz, Minggu (28/7/2024).
“Karena itu penangkapan dan proses hukum pada seorang bandar belum tentu menghilangkan judi dari Indonesia,” lanjutnya.
Dengan demikian, Abdul berpandangan bahwa pemerintah perlu memberantas perjudian dari akarnya yakni dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perjudian merupakan aktivitas ilegal.
“Yang harus dijaga atau dilarang, judi yang bisa menyebar di masyarakat terutama masyarakat kelas bawah, karena bagi mereka judi juga bisa berfungsi sebagai hiburan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan jika kepolisian tidak berupaya mengungkap sosok bus judol tersebut maka akan memunculkan persepsi bahwa negara, khususnya kepolisian kalah dengan mafia judi online.
“Resikonya bagi Polri bila tak ada upaya untuk membuka siapa Mr T ini tentu akan menjadi blunder, dan memunculkan persepsi bahwa negara, khususnya kepolisian kalah dengan mafia judi online,” kata Bambang kepada Bloomberg Technoz, Minggu (28/7/2024).

Dikarenakan berdasarkan rekam jejak pemberantasan judi online yang dilakukan kepolisian, Bambang menilai hanya menyasar level menengah dan bawah saja. Selain itu, masih banyak kasus-kasus kejahatan yang tidak terselesaikan oleh Kepolisian.
Dengan begitu, Bambang menilai bahwa pengungkapan sosok pengendali judi online berinisial T tersebut hanya akan berputar-putar tanpa kejelasan.
“Apalagi bila benar seperti yg disampaikan kepala BP2MI informasi tersebut sudah pernah disampaikan kepada Presiden, Menko Polhukam yang dalam kesempatan itu juga ada Kapolri dan Panglima TNI,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan akan menggali keterangan dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor di balik bisnis judi online di Indonesia pada Senin (29/7/2024).
Menanggapi itu, Benny menyatakan akan memenuhi panggilan klarifikasi Bareskrim terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor di balik bisnis judi online di Indonesia.
“Saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi sesuai perihal undangan yang saya terima, Bareskrim tersebut,” kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
Benny menyebut akan buka-bukaan kepada Polri terkait sosok bos judi online inisial T yang dia sebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Saat ditanya terkait sosok T yang dia maksud, Benny enggan menjelaskannya lebih lanjut.
“Saya akan menyampaikan apa yang terjadi dan saya sampaikan dalam ratas di Istana tersebut,” tutur Benny.
(azr/spt)