TikTok Terbukti Ambil Data Pengguna, Ancam Keamanan Nasional AS
News
28 July 2024 10:00
Sabrina Willmer dan Katia Dmitrieva - Bloomberg News
Bloomberg, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan TikTok mengumpulkan informasi pengguna tentang topik-topik sensitif.
Menjadikannya ancaman keamanan nasional yang membenarkan undang-undang untuk melarang aplikasi media sosial populer tersebut di AS jika perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance Ltd, tidak menjualnya.
DOJ berdasarkan berkas pengadilan yang diajukan, Jumat (26/7) malam mengatakan, aplikasi media sosial populer ini bisa dipaksa untuk membagikan informasi pengguna dengan China, yang juga dapat menyensor atau mempengaruhi konten yang dilihat oleh orang Amerika.
TikTok “mengumpulkan data sensitif yang sangat besar dari 170 juta penggunanya,” tulis Departemen Kehakiman dalam berkas tersebut. “Pengumpulan data tersebut termasuk lokasi tepat pengguna, kebiasaan menonton, dan pesan pribadi.”