Logo Bloomberg Technoz

KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang Per Juli 2024

Redaksi
27 July 2024 17:40

Pengendara melintasi perlintasan kereta api Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (16/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pengendara melintasi perlintasan kereta api Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (16/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup sebanyak 127 perlintasan sebidang pada tahun ini, terhitung hingga Juli 2024. 

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan penutupan dilakukan terhadap sejumlah perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter.

Sementara selama periode 2020 s.d Juni 2024, KAI telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 1.305 titik.

”Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi krpada masyarakat sekitarnya. Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” kata Anne dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.