Logo Bloomberg Technoz

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan KPK, dan BPJS Kesehatan menemukan adanya tindakan klaim fiktif pada BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh tiga rumah sakit sebesar Rp35 miliar.

“Dari penelusuran pada piloting tiga Rumah Sakit, tim menemukan dugaan fraud setidaknya lebih dari Rp35 miliar” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Atas temuan tersebut, KPK menjalin kerja sama dengan Kemenkes, BPKP, dan BPJS Kesehatan untuk membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada temuan tersebut, KPK menemukan dua modus yang dilakukan dalam tindak pidana fraud tersebut, yaitu modus Medical Diagnose yang diartikan sebagai pengaturan pembengkakan pencairan BPJS Kesehatan.

“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus, tapi sebenarnya hanya ada sekitar 1.000 kasus di buku catatan medis, jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan media” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Modus kedua yang terjadi pada tiga rumah sakit tersebut adalah modus Phantom Billing. Modus tersebut dikatakan modus yang lebih parah, karena terjadi saat rumah sakit sebenarnya tidak memiliki pasien, namun tetap mengajukan klaim tindakan medis ke BPJS Kesehatan.

“Bedanya Phantom Billing pasiennya gak ada, terapinya gak ada, tapi klaimnya ada” pungkasnya.

(fik)

No more pages