Logo Bloomberg Technoz

Polri Panggil Benny Rhamdani usai Riuh Sosok T Beking Judi Online

Mis Fransiska Dewi
27 July 2024 15:13

Kepala BP2MI Benny Ramdhani (Dok. bp2mi)
Kepala BP2MI Benny Ramdhani (Dok. bp2mi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri akan menggali keterangan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor di balik bisnis judi online di Indonesia.

Benny dijadwalkan akan dipanggil penyidik pada Senin (29/7/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terkait pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berinisiatif mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Dasar dari penerbitan surat tersebut adalah informasi dari media.

”Langkah Direktorat Tindak Pidana Umum adalah akan memanggil saudara Benny Ramdhani yang akan dilakukan proses klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat pada 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin,” kata Trunoyudo, Sabtu (27/7/2024). 

Menurut Trunoyudo, saat ini yang dipegang kepolisian adalah informasi awal yang masih perlu didalami. Benny akan dipanggil sebagai saksi. Dalam proses selanjutnya, kepolisian akan mengikuti prosedur yang berlaku.