Logo Bloomberg Technoz

“Uji publik ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai wadah saling tukar pikiran dan informasi serta dapat menyamakan persepsi dari peraturan terkait tanggung jawab pengangkut angkutan udara,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,  Sigit Hani dalam keterangan resmi, Sabtu (27/7/2024).

Revisi atas PM 77 Tahun 2011 diharapkan juga dapat memberikan kepastian hukum, baik bagi BUAU maupun penumpang, pemilik barang atau pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat dari kegiatan penerbangan.

“Khususnya terkait dengan tata cara klaim ganti kerugian tanggung jawab pengangkut, dan penyelesaian kewajiban tanggung jawab pengangkut dapat terlaksana dengan cepat dan tidak berlarut-larut,” tutur Sigit.

Di sisi lain, uji publik ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerja sama, dan memperkuat komitmen dalam pelaksanaan tanggung jawab pengangkut angkutan udara, sehingga menjadi manfaat yang positif bagi seluruh pengguna jasa transportasi udara. 

(mfd/wdh)

No more pages