Wilayah Kaya Nikel-Batu Bara Miskin, ESDM Singgung Peran Pemda
Dovana Hasiana
27 July 2024 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan kemiskinan —yang belakangan disinggung terjadi pada daerah kaya sumber daya alam (SDA) — memiliki spektrum yang lebih luas dan tidak hanya terbatas pada peran industri pertambangan serta pemerintah pusat.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan pengembangan yang berada di daerah dikelola oleh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota secara simultan dari pembinaan ekonomi dan usaha di daerah tersebut.
“[Serta berasal dari] pelaksanaan pembangunan daerah dan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah [APBD] masing-masing,” ujar Agus kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Selain itu, Agus menggarisbawahi terdapat bagi hasil ke daerah penghasil yang memiliki hak partisipasi atau participating interest di daerah tersebut dalam pengelolaan SDA minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan.
Dilansir melalui laporan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknasfitra) bertajuk Potret Penerimaan Negara dan Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor Minerba ditransfer ke daerah penghasil di mana industri pertambangan tersebut berada —baik di tingkat provinsi maupun kabupaten — melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH), fluktuasi pendapatan dari penjualan minerba berdampak langsung pada DBH.