Logo Bloomberg Technoz

Harga Tiket Pesawat Global Mulai Turun, Kenapa di RI Masih Mahal?

Pramesti Regita Cindy
27 July 2024 10:00

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. Efek cuaca ekstrem penerbangan terganggu. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi pesawat parkir di bandara. Efek cuaca ekstrem penerbangan terganggu. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat penerbangan dan analis independen bisnis penerbangan nasional Gatot Rahardjo menyebut tren penuruan harga tiket pesawat yang sedang terjadi di tingkat global nyatanya tidak dapat berlaku di dalam negeri.

Menurut Gatot, dalam konteks kinerja maskapai penerbangan dalam negeri saat low season, harga tiket domestik hanya bisa turun hingga ambang tertentu sesuai dengan ketentuan tarif batas bawah (TBB). Sebaliknya, saat peak season, harga hanya bisa naik hingga batas maksimal sesuai dengan tarif batas atas (TBA).

Diberlakukannya aturan TBA dan TBB tersebut membuat banderol harga tiket maskapai penerbangan di Indonesia acapkali tidak sejalan dengan tren yang terjadi di tingkat global. Gatot menyebut maskapai internasional, berbeda dengan di RI, memiliki kebebasan untuk menentukan harga tiketnya sendiri berdasarkan hukum penawasan dan permintaan penerbangan.

"Sebenarnya kalau di penerbangan Internasional itu kan tarif tidak diatur. Jadi maskapai bisa menerapkan harga tiketnya mulai harga yang terendah pada saat low season dan nanti akan menaikkan harga sangat tinggi pada waktu peak season," jelas Gatot saat dihubungi, dikutip Sabtu (27/7/2024).

"[Kondisi] ini beda dengan di penerbangan domestik Indonesia. Pada saat low season hanya bisa menurunkan harga sampai TBB, sedangkan saat peak season hanya bisa sampai TBA. Kalau tiket internasional bisa lebih rendah dari TBB dan bisa lebih tinggi dari TBA," sambung Gatot. 

Suasana calon penumpang pesawat saat arus mudik di Terminal 3, Bandara Soetta, Sabtu (6/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)