Kominfo Lempar ke Polisi soal Bos Inisial T: Kami Konten & Situs
Muhammad Fikri
26 July 2024 20:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pengusutan sosok inisial T yang diduga mengendalikan judi online oleh Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan diserahkan ke Kepolisian.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa bagian penindakan merupakan kewenangan dari Kepolisian untuk mengatasi hal tersebut.
“Saya kira ini menjadi pekerjaan Polri [Kepolisian] bagian penindakan,” kata Usman di Kantor Kominfo, Jumat (26/7/2024)
Dia juga menegaskan bahwa Kominfo hanya bertugas untuk menindak situs ataupun melakukan pemblokiran terhadap situs konten judi online, bukan melakukan tindakan untuk melakukan penahanan.
“Sekali lagi Kominfo ini kan berkaitan dengan konten, situs, sehingga kita, dalam konteks penindakan adalah takedown, memblokir, situs atau konten judi online,” kata dia.