Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Tangkap Anggota DPR NasDem Kasus Dugaan Korupsi

Redaksi
26 July 2024 18:55

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024) terkait dugaan kasus korupsi. 

Kapuspen Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Kejagung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.45 WIB.

"Setelah (Ujang Iskandar) kembali dari Vietnam," kata Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).

"Info lengkapnya akan kami rilis," ujar Harli menegaskan.

Kendati demikian, Kejagung turut menginformasikan dugaan pennyimpangan dana berlokasi di Kotawaringan Barat.