Polisi Periksa 22 Orang Jadi Saksi Dugaan Korupsi di ESDM
Redaksi
26 July 2024 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri memeriksa 22 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek penerang jalan umum tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM pada tahun 2020.
Dari 22 saksi, baru 16 orang yang sudah dimintai keterangan.
“Sementara sudah dipanggil 22 (orang saksi), dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada 6 lagi sudah diagendakan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Arief mengatakan penyidik tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan juga keterangan dari pihak terkait. Dia memastikan bukan tidak mungkin akan dilakukan penetapan tersangka.
“Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka,” jelas Arief.