Bloomberg Technoz, Jakarta - Siapa saja yang berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Ternyata bukan hanya investor individu. Justru yang mendominasi transaksi perdagangan di BEI adalah investor institusi. Jika investor individu bertransaksi mewakili dirinya sendiri, maka investor institusi akan mewakili lembaganya.
Investor individu bisa siapapun orang, asalkan sudah memiliki kartu identitas penduduk (KTP) dan memiliki rekening di bank. Sementara, investor institusi terdiri dari Dana Pensiun, Bank, Perusahaan Asuransi, Yayasan, dan Dana Abadi yang dikelola oleh para profesional. Lembaga-lembaga ini bertransaksi atas kepentingan nasabah mereka masing-masing.
Jika investor individu memiliki modal yang terbatas, maka investor institusi memiliki dana kelolaan yang relatif besar. Oleh karena itu, investor institusi tidak sefleksibel investor individu dalam mentransaksikan portofolio sahamnya di BEI. Investor institusi umumnya cenderung memilih saham-saham dengan nilai kapitalisasi pasar yang besar dan fundamental yang kuat atau saham blue chips. Keuntungan berinvestasi pada saham-saham besar tersebut tidak setinggi potensi return saham di second layer yang bisa lebih mudah dibeli investor individu,
Namun, karena nilai transaksinya besar, secara nominal keuntungan yang diperoleh investor institusi tentu jauh lebih besar dibandingkan nilai transaksi investor individu. Investor individu umumnya lebih sering mengandalkan acuan kinerja teknikal dari naik turunnya harga saham. Sementara itu, investor institusi umumnya cenderung menggunakan acuan kinerja fundamental perusahaan sebelum memilih saham-saham yang hendak ditempatkan pada keranjang portofolio mereka.
Karakter dari jangka waktu investasi saham adalah jangka panjang. Strategi ini bisa dengan mudah diikuti investor individu. Sementara investor institusi bisa jadi memiliki kewajiban untuk mentransaksikan portofolio mereka dalam jangka waktu tertentu sesuai arahan dari institusi masing-masing.