Logo Bloomberg Technoz

"Kita akan diskusi kepada asosiasi-asosiasi yang terancam tutup, bukan soal pertak-pertek, pertek iya tetapi yang paling penting ternyata barang yang masuk secara ilegal seperti ini," jelasnya. 

Seperti diketahui, satgas impor ilegal atau Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga yang belum lama ini diresmikan oleh Zulhas pada Jumat (19/7/2024). 

Secara spesifik bakal mengawasi 7 komoditas, di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya. 

Adapun, satgas ini diketahui telah mulai bekerja sejak Selasa (23/7/2024). Tugas-tugas dari satgas ini di antaranya melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya; menetapkan sasaran program dan prosedur kerja; melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk SNI, dan pajak; melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran; dan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Satgas ini juga melakukan pengawasan terhadap importir atau distributor dan bukan secara khusus menyasar para pedagang eceran. Namun, bila diperlukan, satgas juga berpotensi melakukan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan.

(prc/wdh)

No more pages