Satgas Impor Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp40 M
Pramesti Regita Cindy
26 July 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan sekaligus penasihat tim satuan tugas (satgas) impor, Zulkifli Hasan, melakukan ekspose atas hasil pengawasan barang impor ilegal berupa pakaian jadi, mainan, hingga alat elektronik senilai lebih dari Rp40 miliar di sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyewakan dan mengemas barang tersebut.
"Hasil penyelidikan sementara ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang minta di-packing barangnya dia bayar, kemudian barangnya dijual secara online. Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh WNA [warga negara asing] yang jualan di tempat kita," ujar Zulhas -panggilan akrab Mendag Zulkifli- ketika ditemui usai ekspose tersebut di Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (25/7/2024).
Lebih lanjut, Zulhas memaparkan hasil barang-barang yang ditemukan dalam ekspose tersebut meliputi ponsel dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi senilai Rp20 miliar, barang elektronik senilai Rp12,3 miliar, serta mainan anak-anak senilai Rp5 miliar. Dengan demikian, total nilai barang mencapai kurang lebih Rp40 miliar.
Atas temuan tersebut, Zulhas meminta agar satgas impor ilegal untuk terus melakukan penelitian secara mendalam sembari mengambil langkah tegas.
Selain itu, Zulhas juga menekankan pentingnya riset lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana barang-barang ilegal ini telah masuk ke dalam negeri dan dipasarkan secara terang-terangan.