Tak Cuma Klaim Fiktif, Ini Daftar Fraud BPJS Kesehatan
Muhammad Fikri
26 July 2024 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron memaparkan sejumlah potensi fraud yang terus mengancam kinerja lembaganya dalam pelaksaan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Dia mengatakan, pengajuan klaim fiktif hanya satu dari beberapa rentetan dugaan fraud pada pelaksanaan program JKN. Hal ini pun sudah tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.
"BPJS dan banyak rumah sakit sudah bekerja keras, sepenuh hati, dan optimal dalam melayani peserta JKN. Namun masih ditemukan oknum yang berbuat curang," kata Ali kepada Bloomberg Technoz, Jumat (26/7/2024).
Pada saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memang tengah menelusuri dugaan fraud pada tiga rumah sakit.
Akan tetapi, mereka memang masih berfokus pada klaim dari layanan fisioterapi dan operasi katarak. Selain itu, mereka juga hanya memeriksa tentang dugaan terjadinya phantom billing dan medical diagnose tak benar.