Selain Menteri Wahyu, KPK Periksa 2 Eks Petinggi Telkom
Muhammad Fikri
26 July 2024 13:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memanggil dua saksi lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat IT fiktif pada perusahaan pelat merah dan grup tersebut periode 2017-2018, hari ini.
Selain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, penyidik juga memanggil dua mantan petinggi PT Telkom (Persero). Mereka adalah EVP Divisi Enterprise Service, Direktorat Enterprise dan Business Service PT Telkom 2016-2018, Siti Choiriana; dan Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) Desember 2016-Juni 2019, Paruhum Natigor Sitorus.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih” tulis jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (26/7/2024)
Berbeda dengan Menteri Wahyu, dua eks petinggi PT Telkom ini kabarnya masuk dalam daftar enam nama yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi untuk dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Meski belum dikonfirmasi, KPK sempat mengatakan punya pola selalu menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada orang-orang yang menjadi tersangka pada sebuah kasus korupsi.
Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan informasi tentang isi pemeriksaan dan status terhadap Siti Choiriana dan Paruhum Natigor Sitorus.