Logo Bloomberg Technoz

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, Sakti diduga menerima uang sejumlah Rp10 miliar dan mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer tiap bulan dari luar negeri. Namun, Sakti menampik pertanyaan tersebut.

“Nggak ada [transfer tiap bulan] itu nggak ada. Tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, Sakti menghadiri panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan hari ini. Saat menghadiri panggilan tersebut, Sakti masuk ke Gedung tersebut melalui pintu belakang dengan sengaja untuk menghindari kawanan media.

Padahal, seluruh pejabat negara hingga tersangka yang hendak dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK selalu melewati pintu utama di bagian depan gedung. Hal tersebut memungkinan wartawan untuk memantau kehadiran, serta melakukan wawancara secara singkat.

Wahyu terseret dalam kasus ini karena KPK ingin menggali informasi tentang aliran uang korupsi di PT Telkom. Penyidik menduga ada kemungkinan aliran uang ke sejumlah perusahaan.

“Sakti Wahyu trenggono dalam kapasitasnya Sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama,” kata Tessa.

(fik/ain)

No more pages