BI Larang Bank Jual SRBI ke Ritel, Begini Respons Bankir
Mis Fransiska Dewi
26 July 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Para bankir menanggapi surat edaran Bank Indonesia (BI) yang mengimbau para bankir agar tidak melakukan mobilisasi dana pihak ketiga (DPK) dan tidak memasarkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara langsung pada nasabah ritel.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar menyebut BNI menggunakan DPK sebagian besar untuk ekspansi kredit dan cadangan likuiditas. Sementara sebagian kecil untuk investasi dan trading atau perdagangan. Royke juga membantah pihaknya memasarkan SRBI untuk nasabah ritel.
“Kami tidak pernah menjual SRBI untuk ritel,” kata Royke melalui pesan singkat, Kamis (25/7/2024).
Efdinal Alamsyah, Direktur Hukum, Kepatuhan, Manajemen Risiko, dan SDM Bank Oke Indonesia, menilai SRBI ditujukan untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan suku bunga di pasar uang yang digunakan dalam kebijakan moneter. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
"Penjualan SRBI kepada nasabah ritel dapat mempengaruhi likuditas di pasar keuangan. Jadi imbauan seperti ini menurut saya adalah hal yang wajar," ujar Efdinal.