Freeport Bisa Jadi Ajukan Perpanjangan IUPK Sampai 2051 Tahun Ini
Dovana Hasiana
26 July 2024 10:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Freeport-McMoRan Inc (FCX) memproyeksikan anak usahanya di Indonesia, PT Freeport Indonesia (PTFI), bakal mengajukan perpanjangan 1 dekade terhadap izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca 2041 pada tahun ini.
Dalam laporan keuangannya, FCX mengatakan bahwa perpanjangan IUPK hingga 2051 oleh PTFI sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana dapat dilakukan sewaktu-waktu sampai dengan satu tahun sebelum berakhirnya masa berlaku IUPK.
“IUPK PTFI saat ini memberikan hak perpanjangan hingga 2041, dan PTFI diperkirakan dapat mengajukan perpanjangan pada 2024,” papar Freeport-McMoRan melalui laporan keuangannya untuk Kuartal II-2024, dikutip Jumat (26/7/2024).
FCX mengatakan perpanjangan IUPK PTFI hingga 2051 itu bakal memungkinkan kesinambungan operasi skala besar demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg.
Dengan demikian, pemerintah juga berpeluang mendapatkan saham tambahan milik PTFI sebesar 10% menjadi 61%.