Logo Bloomberg Technoz

MUI Soal Izin Tambang Ormas Keagamaan: Jangan Rusak Lingkungan

Muhammad Fikri
26 July 2024 10:00

Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons positif  soal aturan baru pemberian izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

“Baik-baik saja menurut saya, yang penting satu, jangan sampai merusak lingkungan,” kata Ketua Umum MUI Anwar Iskandar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (25/7/2024)

Dia berpendapat pemberian izin tambang tersebut didasari oleh terima kasih dari pemerintah kepada ormas-ormas tersebut karena sebelumnya telah berjasa kepada negara.

“Secara resources kan baik, pemerintah itu ingin berbalas budi kepada ormas-ormas yang nyata-nyata telah berjasa pada negara” ujarnya.

MUI juga belum bisa memastikan akan mengambil tawaran IUP tambang lantaran masih belum adanya kejelasan apakah instansi tersebut masuk sebagai badan usaha atau termasuk sebagai organisasi masyarakat